Satgas TMMD 110 Kodim 1008/Tanjung Bantu Penegakkan Protokol Kesehatan




Tanjung Tabalong Kalimantan Selatan - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus pencegahan mata rantai Covid-19, Satgas TMMD 110 Kodim 1008/Tanjung, Polsek Haruai dan Puskesmas Wirang gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di Pasar Masingai 2 Kecamatan Haruai, rabu (24/3/21) pagi


Menurut Sekretaris Desa Masingai 2 Bapak Tatak mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 " ungkapnya


Ditempat yang sama Letda Inf Abdul Hasan mengatakan "

Kegiatan Operasi ini dalam rangka penegakkan Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020, sebanyak 6 warga tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.


“Kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, pelanggar itu kita berikan sanksi tertulis tiga orang dan kewajiban membeli masker tiga orang” 

Warga yang terjaring adalah para pengunjung di Pasar Masingai 2 kemudian mereka diberi sanksi teguran lisan dan dibagikan masker gratis oleh petugas Puskesmas"  katanya (Pendim 1008)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama