Serang – Status pandemi Covid-19 yang masih mewabah di negara Indonesia, apalagi dibeberapa daerah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam hal tersebut, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021, dimana larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021...
Posting Komentar