Lima Pelaku Penganiayaan di Tanah Hitam, Diserahkan Polisi ke Jaksa

Polresta Jayapura Kota – Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura serahkan lima pelaku pengeroyokan yakni R (17), I (21), A (23), UF (43), dan JB (35) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21, Rabu (21/4) Siang. Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.E., S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan kelima...

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama