Penyidik Polsek Abepura Serahkan 2 Pelaku Pengeroyokan ke JPU


Polresta Jayapura Kota, Tribunusantara.com – Dua pria yakni YU (25) dan JLE (23) kini telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) oleh penyidik polsek abepura di kantor kejaksaan negeri jayapura karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21, Jumat (16/4) Siang. Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.E., S.I.K menuturkan, penyerahan keduanya atas perkara...

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama