KALSEL – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021 M, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melarang kegiatan takbir keliling atau takbiran keliling di malam Idul Fitri. Tujuan kebijakan dilarangnya takbir keliling ini dilakukan karena berpotensi menimbulkan kerumunan terlebih dimasa Pandemi Covid-19 saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs....
Posting Komentar