Lebak – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Berhasil menangkap satu warga di Desa Sawarna, Kec Bayah, Kabupaten Lebak yang diduga menyelundupkan 34.992 benih lobster, Kamis (06/05/2021). Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno, S.I.K.,MH mengatakan bahwa tersangka berinisial YH (38), warga Desa Sawarna Kec Bayah, Lebak – Banten. Dan ditemukan dugaan...
Posting Komentar